Sidang Korupsi Pasar Manggisan, Ada Dugaan Pejabat Teras Pemkab Ikut Terlibat

Sidang Korupsi Pasar Manggisan, Ada Dugaan Pejabat Teras Pemkab Ikut Terlibat Paar Manggisan, Tanggul Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan terkait kasus tindak pidana korupsi Pasar Manggisan Tanggul, nama bupati Jember Faida dan Kepala Bappeda Ahmad Imam Fauzi disebut-sebut oleh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga orang saksi yang dihadirkan mendapatkan cecaran pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Muhammad Nurhidayat.

Saat persidangan kemarin berlangsung Selasa (23/6/2020) di Pengadilan Tipikor Surabaya, penasehat hukum terdakwa Fariz, Zainal Abidin mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU ada 3 orang, yakni dari Eko Wahyu Septanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Santoso sebagai mandor proyek, dan Heri.

Saksi atas nama Santoso dan Heri mengaku tidak ada kaitannya dengan terdakwa Fariz serta mengaku tidak pernah bertemu maupun kenal.

"Dalam pengakuannya di persidangan, 2 orang saksi, yakni Santoso, di dalam pekerjaannya sebagai mandor, dan Heri sebagai tukang. Selama ini, tidak pernah bersinggungan dengan klien kami," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (25/6/2020).

Abidin menjelaskan, bahwa saksi Eko saat bersaksi menceritakan apa yang diketahui kepada majelis hakim. Eko menyampaikan, awalnya dirinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditelepon oleh terdakwa Anas Ma'ruf selaku Kepala Dinas Perdagangan saat itu untuk ke pendopo.

Lalu saat di pendopo, Bupati Jember meminta saudara Eko segera diganti sebagai PPK. "Eko dipindah aja sebagai PPTK," ujar Abidin menirukan perkataan bupati, berdasarkan pengakuan Eko.

"Sekitar jam 6, Eko sampai di pendopo,sambil menunggu pak Anas yang masih dalam perjalanan dari Situbondo. Sekitar jam 9, pak Anas datang, langsung rapat dimulai. Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati. Rapat juga dihadiri oleh beberapa pejabat teras Pemkab Jember. Dalam rapat, bupati meminta kepada Pak Anas, agar segera mengganti Eko selaku PPK," kata Abidin.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO