Digugat Camat Tanggul, Bawaslu Jember Minta Bantuan Hukum ke Bawaslu Jatim dan Pusat

Digugat Camat Tanggul, Bawaslu Jember Minta Bantuan Hukum ke Bawaslu Jatim dan Pusat Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum, Andhika.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gugatan dari Camat Taggul Muhammad Ghozali yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jember pekan lalu, kali ini sudah turun surat panggilan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember untuk hadir dalam persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum, Andhika, Rabu (24/6/2020). Ia mengatakan, dua hari yang lalu, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jember, terkait gugatan dari Camat Tanggul.

Isi surat tersebut menjelaskan, sidang perdana pada 9 Juli 2020 mendatang. Sehingga, semua harus dipersiapkan sebelum dilangsungkan persidangan dengan agenda mediasi.

"Sidang akan digelar pada tanggal 9 Juli bulan depan, surat resmi dari PN sudah kita terima," katanya.

Andhika menjelaskan, dengan adanya surat panggilan tersebut, pihaknya bersama dengan komisioner lainnya sudah menggelar rapat internal.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim dan RI untuk meminta arahan dalam menghadapi sidang yang akan datan,kami juga minta bantuan hukum kepada Banwaslu RI.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO