Berharap Uang Kembali, Korban Investasi Bodong Sapi Perah Datangi Polres Ponorogo

Berharap Uang Kembali, Korban Investasi Bodong Sapi Perah Datangi Polres Ponorogo Sutini, salah satu korban investasi bodong sapi perah saat mendatangi Polres Ponorogo guna meminta kejelasan. foto: NOVIAN CATUR/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Beberapa pekan lalu Polres Ponorogo berhasil meringkus 3 tersangka kasus bisnis sapi perah dengan kerugian mencapai Rp 400 miliar. Ketiga tersangka yakni Ibrahim alias Cak Benu selaku otak sekaligus pemilik CV. Tri Manunggal Jaya, serta Hadi selaku direktur.

Kini, sejumlah korban itu menggeruduk Mapolres Ponorogo, Kamis (18/6). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dari penyidik Polres Ponorogo, terkait kasus dengan kerugian total mencapai Rp 400 miliar tersebut.

Sutini, salah satu korban sapi perah warga Kecamatan Pulung mengatakan, bahwa kedatanganya bersama para korban lain ke Mapolres Ponorogo ingin meminta kejelasan atas perkembangan kasusnya.

"Harapannya, bagaimanapun juga uang ini punya kita yang belum kembali yang harus dikembalikan, dan ini harus diproses seadil-adilnya. Karena banyak sekali kami-kami ini yang memakai uang bank, jadi setiap bulan kami membayar cicilan," ujar Sutini.

"Sedangkan penjahatnya sekarang nggak mau tau, kayak enak-enakan di penjara, kan saya juga nggak terima. Jadi saya mewakili teman-teman datang ke Polres Ponorogo ingin memastikan sejauh mana proses yang dilakukan Polres Ponorogo tentang kasus ini," katanya.

"Kerugian saya banyak mas, nggak usah disebut. Kalau dari teman-teman sendiri banyak sekali, ada Rp 500 juta, ada yang Rp 250 juta, ada yang Rp 160 juta. Ya kalau dibuat rata-rata Rp 200 juta-an. Dan ini kebetulan tadi hanya teman-teman dari Kecamatan Pulung, Jetis, Sambit, dan Kabupaten Madiun," jelas Sutini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO