Tak Pakai Masker di Pasar Kediri, Pedagang Dilarang Jualan, Pembeli Disuruh Pulang

"Bagi pasar tradisional atau milik desa yang buka pukul 08.00 hingga siang, juga dilakukan sosialisasi oleh tim patroli pagi. Jadi setiap pagi pukul 08.30 WIB, Satpol PP terbagi menjadi 2 tim menyisir secara bergantian pada 26 kecamatan di Kabupaten Kediri terutama di tempat keramaian termasuk pasar, warung, eks lokalisasi, dan lain-lain,” jelas Toni Subiyanto, S.P., Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kediri, Kamis (11/6).

Selain memfokuskan pada pasar, lanjut Toni, Satpol PP juga melaksanakan pengamanan di kawasan SLG (Simpang Lima Gumul), patroli keliling imbauan memakai masker dan physical distancing serta bersama Dinsos melakukan razia anjal dan gepeng.

Adapun pasar-pasar yang dilakukan screening dan imbauan oleh petugas antara lain:

1. Pasar Pamenang Kec. Pare


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: