Tak Pakai Masker di Pasar Kediri, Pedagang Dilarang Jualan, Pembeli Disuruh Pulang

Tak Pakai Masker di Pasar Kediri, Pedagang Dilarang Jualan, Pembeli Disuruh Pulang Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, saat berada di Pasar Wates. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama dengan Muspika dan petugas pasar melakukan kegiatan screening dan imbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, mulai tanggal 10 - 12 Juni 2020. Secara bersamaan, kegiatan dilaksanakan di 13 pasar yang dikelola Pemkab Kediri, mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan screening dan imbauan ini dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut. Untuk pembeli yang tidak memakai masker, disuruh pulang untuk mengambil atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat. Sedangkan bagi penjual yang tidak memakai masker, dilarang untuk berjualan.

Untuk pemberian masker oleh petugas sudah tidak dilakukan, karena sudah dilaksanakan sosialisasi dan pemberian masker gratis di hari-hari sebelumnya.

"Bagi pasar tradisional atau milik desa yang buka pukul 08.00 hingga siang, juga dilakukan sosialisasi oleh tim patroli pagi. Jadi setiap pagi pukul 08.30 WIB, Satpol PP terbagi menjadi 2 tim menyisir secara bergantian pada 26 kecamatan di Kabupaten Kediri terutama di tempat keramaian termasuk pasar, warung, eks lokalisasi, dan lain-lain,” jelas Toni Subiyanto, S.P., Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kediri, Kamis (11/6).

Selain memfokuskan pada pasar, lanjut Toni, Satpol PP juga melaksanakan pengamanan di kawasan SLG (Simpang Lima Gumul), patroli keliling imbauan memakai masker dan physical distancing serta bersama Dinsos melakukan razia anjal dan gepeng.

Adapun pasar-pasar yang dilakukan screening dan imbauan oleh petugas antara lain:

1. Pasar Pamenang Kec. Pare

2. Pasar Sayur Kec. Pare

3. Pasar Induk Pare Kec. Pare

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO