Tak Pakai Masker, Pedagang dan Pembeli di Pasar Tuban Siap-siap Kena Sanksi Ini

Kata dia, langkah ini dilakukan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar pasar tradisional bebas dari penyebaran virus Corona. Selain itu, tindakan ini sebagai tindak lanjut adanya Perbup 19 tahun 2020 terkait kewajiban penggunaan masker.

"Hari ini kita jajaran Forkopimka, Pemdes Pakel, dan relawan melakukan operasi gabungan di Pasar Desa Pakel. Operasi kali ini untuk menegakkan Perbup," imbuh Camat Montong itu.

Dalam menegakkan Perbup tersebut, Forkopimka dan tim selalu mengedepankan langkah humanis. Masyarakat dididik serta diedukasi dengan kesadaran untuk memakai masker guna menjaga dari penularan Corona.

Selain itu, tim kesehatan juga ikut dalam operasi dengan melakukan cek suhu tubuh kepada semua orang yang akan masuk pasar Desa Pakel.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Pakai Masker, Pedagang dan Pembeli di Pasar Tuban Siap-siap Kena Sanksi Ini - Halaman 2