Mulai 1 Juni, Gugus Tugas Masa Transisi Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Mulai 1 Juni, Gugus Tugas Masa Transisi Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Gubernur Jatim bersama Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, dan Forkompimda Kota Batu saat meninjau Kampung Tangguh Semeru di Kota Batu belum lama ini.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Per tanggal 1 Juni 2020, Gugus Tugas (Gugas) masa transisi menuju new normal Malang Raya akan menggelar operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Kota Batu. Operasi ini akan melibatkan aparat TNI/Polri, Dishub, BPBD, Pol PP, dan Dinkes.

Sekadar diketahui, pada Minggu (31/5) siang telah digelar rapat di Bakorwil bersama Gubernur, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim serta Pangdiv 2 Kostrad membahas pelaksanan masa transisi menuju new normal di Malang Raya.

"Sesuai hasil rapat tadi, bahwa dalam masa transisi menuju new normal akan dilakukan operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Malang Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Juni 2020. Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19," ujar M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Minggu (31/5) malam.

Operasi pendisiplinan pelaksanaan prokes tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub, dan BPBD. Selanjutnya dalam rangka komando dan pengendalian telah dibentuk Komandan Satuan Tugas yang dijabat oleh Danrem 083/Baladhika Jaya dengan Wadansatgas Kapolresta Malang.

"Dalam rapat, Pangdam V/Brawijaya juga berpesan agar pendisiplinan warga tetap dilakukan dengan cara-cara yang persuasif dan humanis," terangnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan masa transisi menuju new normal, Wali Kota Batu telah menerbitkan Perwali Nomor 56 tahun 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 di masa transisi darurat menuju ke pemulihan. (asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO