Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Jombang Kabur saat Digerebek Polisi

Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Jombang Kabur saat Digerebek Polisi Petugas hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dan beberapa kurungan, serta 5 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya. foto: AAN/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang diduga melakukan judi di Dusun Jambangan, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Jombang lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian dari Polsek setempat.

Dari informasi yang didapat, proses penggrebekan terjadi pada Senin 25 Mei 2020 kemarin, sekira pukul 16:00 WIB. Dengan lokasi yang tak nampak dari jalan raya karena berada di belakang rumah warga serta di bawah rerimbunan pohon bambu, sedikit menyulitkan petugas.

Sedikitnya terdapat 40 orang berhamburan melarikan diri ke persawahan yang berada di sekitar lokasi , lantaran menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Mereka pun rela meninggalkan ayam aduannya diangkut polisi.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, S.H. mengatakan, pihaknya medapat laporan dari warga bahwa di desa setempat sering dijadikan praktek judi . Polisi kemudian merespons pengaduan tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi TKP yang resah dengan adanya praktek judi . Saat kami datang, para penjudi langsung kabur melarikan diri,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (26/05/20).

“Karena kami kurang personel, maka tidak bisa mendapatkan pelaku judi , hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dan beberapa kurungan, serta 5 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya,” imbuhnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mojowarno. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk membantu mengawasi serta memberikan info jika melihat adanya praktek judi di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO