Petugas saat membawa pasangan bukan suami istri yang digerebek di sebuah hotel ke Mako Satpol PP. (foto: ist.)
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri mendapat aduan masyarakat, bahwa di Hotel Fei Kelurahan Ngronggo ada muda-mudi masuk hotel, diduga akan melakukan perbuatan tak senonoh, Rabu (13/5) siang.
Begitu mendapat aduan, anggota Satpol PP Kota Kediri langsung tancap gas menuju ke lokasi, dan benar ditemukan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel. Mereka pun akhirnya digaruk untuk dibawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Konferensi Pers Akhir Tahun: Kriminalitas dan Laka Lantas di Kota Kediri Meningkat di 2025
- Gelar Razia KRYD, Polres Kediri Kota Tegakkan Disiplin Lalu Lintas dan Jaga Kamtibmas
- Apel Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, 77 Pelanggar Ditindak pada Razia Multisasaran
- Razia Bolos Sekolah, Satpol PP Kediri Amankan Satu Siswa yang Nongkrong di Sumber Dlopo
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan penggerebekan itu dilakukan sekira pukul 12.00 WIB. "Kami mendapati 2 pasangan bukan suami istri. Mereka pun kami bawa ke Mako untuk didata identitasnya," kata Nur Khamid, Rabu (13/5).
Setelah didata, diketahui identitas mereka. Yaitu pria berinisial NZ (28), warga Dusun Jetis, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dengan pasangannya, WY (35), warga Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kemudian AS (46), warga Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung dengan pasangannya, NR (50) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
"Setelah dilakukan pembinaan dan berjanji tidak mengulangi lagi, mereka pun boleh pulang," ujar Nur Khamid. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




