Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pasuruan Rutin Pantau Kawasan Alun-alun

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pasuruan Rutin Pantau Kawasan Alun-alun Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander sedang memberikan imbauan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan tiada henti melakukan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Seperti yang dilakukan pada Kamis (7/5) malam, Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melakukan kegiatan secara rutin memantau kawasan Alun-alun Kota Pasuruan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Dalam melakukan pantauan tersebut, Wali Kota Teno didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander, S.I.K., M.H. dan Plt. Kasatpol PP Drs. Yanuar Afriansyah, M.M..

Pelaksanaan pemantauan di area sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, yakni di Jalan Niaga sampai ke Jalan Nusantara. Pemantauan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Pasuruan terhadap pemberlakuan pembatasan kawasan Alun-alun yang dimulai pada tanggal 4 Mei 2020 lalu.

Teno juga mengimbau kepada para pengelola toko sembako, apotek, pusat perbelanjaan, minimarket/supermarket agar tak melayani konsumen secara langsung. Pemilik toko dan supermarket wajib menerapkan physical distancing sebagaimana protokol keselamatan.

"Jauhi kerumunan, wajib gunakan masker, sediakan tempat cuci tangan dan sabun, serta thermogun untuk pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area toko. Antisipasi penyebaran Covid-19 juga menerapkan pelayanan pesan antar sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi," imbaunya.

Perlu diketahui, Surat Edaran Wali Kota Pasuruan Nomor 001/423.453/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan Covid-19, menetapkan jam operasional toko sampai dengan pukul 20.00 WIB (kecuali toko sembako dan apotek). (ard/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Takziah ke Rumah Korban Covid-19, 22 Warga Pasuruan Terkonfirmasi Positif':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO