Komplotan Pencuri Spesialis Toko Retail Modern di Jember Dibekuk Polisi, Satu DPO

Komplotan Pencuri Spesialis Toko Retail Modern di Jember Dibekuk Polisi, Satu DPO Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Kembaren saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (30/4/2020).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri spesialis toko retail modern berhasil dibekuk polisi, saat melakukan aksinya di sekitaran Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Rabu (28/4/2020) kemarin. Kelompok kejahatan berjumlah 4 orang ini ketahuan polisi saat sedang patroli keamanan Covid-19.

Ketiga tersangka itu di antaranya Suhardi, Firdausi, dan M. Irvan. Sementara satu orang tersangka lainnya Imron, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur dari kejaran polisi.

"Kami mengamankan 3 tersangka dari komplotan pencuri swalayan, yakni pria berinisial S-H (Suhardi), F (Firdausi), dan M-I (M. Irvan). Sedangkan satu orang rekannya, yakni I (Imron) ditetapkan sebagai DPO. Para tersangka sudah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda. Targetnya yakni toko waralaba Indomaret dan Alfamart," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Kembaren saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (30/4/2020).

Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri ini sudah berbagi tugas dan mereka masuk dalam toko dengan cara merusak atap plafon toko, lalu mematikan CCTV.

"Kemudian, mereka menyasar barang-barang seperti rokok, kosmetik, dan pakaian dalam untuk dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar," katanya.

Mereka ditangkap saat ada patroli keamanan kamtibmas terkait Covid-19. Saat digerebek, 3 orang berhasil ditangkap, dan 1 lainnya berhasil kabur, dan kini jadi DPO.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO