TKP pertama terjadi di Desa Jaddih, Kecamatan Socah sekitar 3 bulan yang lalu, setelah Salat Jumat.
Kemudian, TKP ke-2 terjadi di Perumahan Telang pencurian terhadap sepeda motor vario 125 warna hitam dan dijual seharga Rp 3.500.000.
TKP ke-3 terjadi pada Jumat (24/4) di Mlajah saat Salat Tarawih. Di mana sepeda motor Beat warna putih dicurinya saat kondisi terparkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan. Dengan harga jual Rp 1.800.000.
TKP ke-4 di Desa Jaddih pasar sekitar 6 bulan yang lalu pada siang hari. Dengan pencurian 1 unit Hp Oppo A37 warna pink yang diambil secara paksa oleh tersangka. Kemudian dijual seharga Rp 550 ribu.
BACA JUGA:Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
TAGS:kriminal bangkalan










