"Mengapa tidak melakukan pengadaan APD bagi tenaga medis? Seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi," katanya.
Jika merujuk pada protokol Kemenkes, ODR dan ODP bisa berada di rumah masing-masing dan mengurangi kontak dengan banyak orang. Karantina hanya dilakukan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Sedangkan untuk pasien positif Corona diberlakukan isolasi," kata legislator dari Gerindra ini.
Apalagi, lanjut Halim, saat ini di Kabupaten Jember kebutuhan APD di sejumlah puskesmas sangat minim. Petugas medis sampai harus menggunakan mantel hujan sebagai APD darurat.










