Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota DPRD Tuban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
"Satu PDP lagi yang baru ini merupakan anggota DPRD yang pulang dari Jakarta alias zona merah," ujarnya dr. Bambang.
BACA JUGA:
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
Bambang menjelaskan, anggota DPRD Tuban itu masuk kategori PDP karena mengalami gejala sakit mirip Corona dan baru saja berkunjung ke zona merah. Setelah diperiksa, tim medis memutuskan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan dan perlu diisolasi.
"Info yang diterima Tim Gugus Tugas, 1 PDP ini berasal dari Jakarta menemui anaknya di sana," ungkap Bambang.

Meski demikian, Bambang berpesan agar masyarakat tetap tenang menyikapi wabah Covid-19. "Jangan panik dan jangan percaya pada berita Corona yang beredar secara umum, selalu lihat situs resmi pemerintah," pesannya.
"Yang penting dilakukan masyarakat adalah tetap waspada, jaga kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun. Bila batuk pilek pakai masker, dan tetap di rumah gak keluar bila tidak ada keperluan yang urgen," sarannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




