Tutup Layanan Konvesional, BPN Bangkalan Buka Layanan Online

 Tutup Layanan Konvesional, BPN Bangkalan Buka Layanan Online Warga memasukkan dokumen yang sudah dibungkus plastik ke box yang disediakan BPN Bangkalan di pintu masuk, Kamis (26/3).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menyikapi semakin massifnya penyebaran virus Corona (Covid-19), Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah-langkah antisipatif melalui pembatasan berkumpulnya banyak orang.

Termasuk BPN Kabupaten Bangkalan, mengambil kebijakan untuk menutup layanan konvensional. Namun, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online.

"Kebijakan ini diberlakukan demi melindungi masyarakat dan karyawan dari kemungkinan terpaparnya virus Covid 19, sesuai surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanggal 20 Maret 2020," kata Erik Rostamila, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan BPN Bangkalan.

Pelayanan hanya via online ini diberlakukan mulai hari ini melalui laman mitra.atrbpn.go.id, loket.atrbpn.go.id, htel.atrbpn.go.id.

"Sedangkan untuk penyerahan dokumen fisik, kita menyiapkan loket box di depan pintu masuk kantor. Masyarakat yang hendak mengirim dokumen ke box harus melengkapinya dengan plastik karena akan disemprot dengan zat disinfektan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/20)

"Sedangkan waktu pelayanannya (penyerahan dokumen fisik, Red) dari Senin-Kamis dibuka mulai pukul 09.00 -12.00 WIB sedangkan Jum'at dari pukul 09.00-11.00 WIB," pungkasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO