"Saya kasih contoh, untuk menghentikan kendaraan itu kan bukan kewenangan kami. Mestinya itu kewenangan petugas Dishub. Masak petugas Dinkes yang harus menghentikan kendaraan itu," cetusnya.
"Selain itu di kawasan perbatasan itu di mana petugas kami melaksanakan pencegahan, juga tidak disediakan tenda. Ini kan mestinya disediakan oleh BPBD. Tapi, ya itu tadi, petugas BPBD tidak ada satu pun yang ada di lapangan," ungkap Rufianto.
Ia mengungkapkan, screening dilakukan Dinkes di sejumlah titik perbatasan. Yakni perbatasan Trenggalek-Ponorogo, tepatnya berada di anjungan cerdas. Kemudian untuk perbatasan Trenggalek-Tulungagung tepatnya berada di Terminal Durenan Trenggalek.
Mendengar pernyataan seperti itu Joko Rusianto, Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek justru menyalahkan Dinkes yang menurutnya kurang koordinasi.









