Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal

Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal Kepala Dishub Pacitan, Wasy Prajitno yang melakukan CTPS di Terminal

PACITAN, BANGSAONLINE.com – Melonjaknya jumlah korban , Dishub Pacitan mewajibkan masyarakat yang keluar masuk terminal untuk melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun). 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan terus berupaya agar tidak sampai ke Pacitan. "Hari ini kita sudah melaksanakan rapat kordinasi tiga kali dengan melibatkan satuan kerja terkait," kata Kepala Dishub Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno, menyikapi semakin ganasnya serangan , Senin (23/3).

“Rakor pertama melibatkan koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A. Rakor kedua bersama Korsatpel, Asisten Pemerintah dan Kesra, serta dengan UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, dan rakor ketiga kita melibatkan unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor," jelas Wasy.

Menurut Wasy, guna mengantisipasi mewabahnya di Pacitan, Korsatpel Terminal Tipe A, akan menerapkan satu pintu masuk dan keluar terminal. "Setiap orang yang hendak masuk atau keluar terminal diwajibkan cuci tangan pakai sabun (CTPS), baik yang mau masuk ataupun keluar terminal. Ini juga diberlakukan bagi semua personil di Korsatpel Terminal Tipe A tanpa kecuali. Memang selama ini kita belum memiliki infra red termometer. Ke depan akan kita upayakan pengadaan," jelas mantan Kepala Disparpora Pacitan ini.

Apabila ditemukan ada seseorang yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, harus dikarantina. Dishub, lanjut Wasy juga telah bekerjasama dengan public safety center (PSC) Dinkes Pacitan dengan call number 119.

"Kita juga konsen dengan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sebab sangat rentan terhadap penularan . Petugas di sana sering bersentuhan dengan pegangan pintu, setir mobil, dan peralatan lainnya. Selama ini pengamanan di sana masih sangat terbuka. Oleh karena itu rentan terjadi penularan. Saat ini mereka juga diwajibkan untuk CTPS. Sebelum ataupun setelah melakukan pemeriksaan kendaraan. Begitupun dengan pemilik kendaraan juga wajib melakukan CTPS. Sudah kita sediakan tiga wastafel," tegas Wasy.

Sementara itu, di lima pintu masuk Pacitan, seperti di Sudimoro, Cemeng, Gelonggong dan Belah, Kecamatan Donorojo, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan Desa Gemaharjo, masih dibahas oleh satuan tugas terpadu. "Sebab itu masuk tataran lintas sektor. Utamanya kemananan terpadu. Begitupun dengan UPT Pelabuhan, memang perlu pemeriksaan intensif. Sebab banyak nelayan andon yang datang dari kampung halaman langsung menuju ke pelabuhan," bebernya.

Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Ninik Setyorini belum bisa dikonfirmasi. Ponsel yang dihubunginya tidak aktif. (yun/far).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO