Ganja Tiga Kilogram Diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo dari Pemuda Pengangguran

Ganja Tiga Kilogram Diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo dari Pemuda Pengangguran Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Mahmud (28), warga Desa Lemahputro RT 19 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota. Ia meringkuk di sel jeruji tahanan Mapolresta Sidoarjo, lantaran terlihat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu .

Kasatreskoba AKP M Indra Najib mengatakan, pemuda pengangguran itu berhasil ditangkap di rumahnya. "Pelaku kami tangkap saat berada di rumah," katanya, Kamis (19/3).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja kering sebanyak 3 kilogram yang disimpan di atas plafon dan pil koplo di dalam rantang dan diletakkan di atas lemari.

Berdasarkan barang bukti itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. "Kami bawa bersama barang buktinya," terangnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan tiga jenis narkoba itu secara bertahap dan diranjau di lokasi berbeda dari seorang bernama Fani (DPO).

Awalnya, pelaku mendapat telepon dari Fani, bahwa pelaku disuruh mengambil pil koplo di kawasan Kenjeran, Surabaya. Kedua, pelaku disuruh mengambil pil koplo di kawasan SPBU Aloha Sidoarjo.

Barang yang ketiga yaitu berupa pil koplo, barang itu diambil di kawasan SPBU Jati dan di Jalan Raya Lingkar Timur Desa Rangkah Kidul.

"Semua barangnya dari Fani dan diranjau. Tapi, yang menyuruh pelaku seseorang yang menggunakan nomor telepon dan pelaku tidak mengetahuinya," katanya.

Pelaku mengaku tidak mendapatkan sepeser pun. Namun, pelaku mendapat imbalan narkoba jenis sabu. "Imbalannya satu paket sabu," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO