Meski Marak Corona, Pasar, Swalayan, dan Minimarket di Tuban Tetap Buka

Meski Marak Corona, Pasar, Swalayan, dan Minimarket di Tuban Tetap Buka Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menegaskan pasar tradisional, swalayan, dan minimarket di bumi wali tetap buka seperti biasanya meski saat ini sedang marak virus corona. Hanya saja, pihak pengelola diminta meningkatkan kewaspadaan.

"Sampai saat ini penutupan pasar tradisional karena Covid-19 itu tidak benar alias hoax," ujar Agus Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (19/3). Kata dia, penutupan pasar tidak akan dilakukan, kecuali jika ada kondisi mendesak atau instruksi dari bupati.

Sedangkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya telah memberikan surat edaran yang harus dipatuhi oleh seluruh pengelola pasar, swalayan, dan atau minimarket.

Melalui Surat Edaran bernomor 443/1649/414.108/2020 tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan Kegiatan Perekonomian tersebut, pengelola pasar, swalayan, dan atau minimarket diminta menyediakan tempat cuci tangan dan alat pendeteksi suhu badan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelanjaan yang berlebihan, apalagi menimbun barang kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya.

"Bagi pelaku industri kecil dan menengah yang proses produksinya menggunakan tenaga kerja agar menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Tidak hanya itu, bagi pekerja yang diketahui sakit flu atau batuk agar memakai masker atau beristirahat di rumah dan memeriksakan diri," bebernya.

Ia menegaskan, Surat Edaran tersebut bersifat mengikat dan wajib ditaati. Surat Edaran itu akan mulai diedarkan ke 69 Pasar Tradisional dan 54 toko modern yang tercatat di Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, telah bergerak cepat melakukan pencegahan virus corona (Covid-19) dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembentukan Gugus Tugas itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait virus corona di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no. 3 Tuban, atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO