Diduga Palsukan Laporan Musrenbangdes, Begini Tanggapan Kades Kunti

Diduga Palsukan Laporan Musrenbangdes, Begini Tanggapan Kades Kunti Kades Kunti, Kartono bersama perangkat dan BPD saat memimpin Musrenbangdes tahun 2020, Jum'at (6/3) malam.

PONOROGO, BANGSA ONLINE.com - Dugaan pemalsuan laporan Musrenbangdes Desa Kunti Kecamtan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, mencuat. Ini setelah Desa Kunti kedapatan baru menggelar Musrenbangdes, Jumat (6/3) malam.

Padahal, Pemerintah Kecamatan Bungkal telah menggelar Musrenbang pada Februari bulan lalu. 

Dalam undangan yang tersebar via WhatsApp disebutkan, Desa Kunti menggelar rapat Musrenbangdes tahun 2020. Musrenbangdes tersebut tidak dihadiri pihak kecamatan. Selain itu juga tidak terlampir banner kegiatan musrenbang di papan aula desa.

Saat dikonfirmasi, Kartono selaku Kepala Desa Kunti didampingi Plt Sekdes dan BPD mengatakan, Musrenbang yang sudah ada di kecamatan merupakan Musrenbangdes usulan anggaran 300 juta pada tahun 2019 yang belum direalisasikan dan tidak ada kaitannya dengan APBDes.

"Sedangkan yang diusulkan desa dengan anggaran pada tahun 2019 yang belum direalisasikan, maka kita ajukan pada tahun ini 2020," jelasnya.

Di sisi lain, Camat Bungkal, Jemain mengatakan Musrenbang Kecamatan Bungkal sudah dilaksanakan pada bulan Februari lalu, dan semua data atau usulan sudah dikirim ke kabupaten.

Kepala Bappeda Ponorogo, Ir. Sumarno saat dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan, Musrenbang sifatnya umum. Di dalamnya ada usulan program 300 juta, DAK, dan lain-lain. (nov/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO