Mulai Tahun Depan, Insentif Satlinmas Kota Malang Naik 50 Persen

Mulai Tahun Depan, Insentif Satlinmas Kota Malang Naik 50 Persen Wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota Wasto, Kasatpol PP Priyadi, bersama pemateri dan 456 Linmas se-Kota Malang, usai pengarahan dan pembinaan di Hotel Ijen Suites Malang. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji memastikan kenaikan insentif sebesar 50 persen personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satpol PP Kota Malang. Kenaikan ini mulai berlaku di tahun 2021 nanti.

Saat ini insentif yang diterima Satlinmas sebesar Rp 100 ribu, sehingga di tahun 2021 mereka akan menerima Rp 150 ribu.

Kenaikan tersebut disampaikan Sutiaji saat memberikan pembinaan kepada Satpol PP, khususnya bidang Linmas, bertempat di Hotel Ijen Suites Malang, akhir pekan lalu.

"Kami sangat bangga dengan Satlinmas Satpol PP Kota Malang. Kendati tidak digaji, namun memiliki komitmen kuat dan tinggi mengamankan dan menjaga kondusivitas Kota Malang," kata Sutiaji.

Ia menyampaikan, bahwa Pemkot Malang berkeinginan terus meningkatkan kesejahteraan personel Linmas. Dengan catatan PAD Kota Malang terus mengalami peningkatan dan dijauhkan dari kebocoran.

"Selain memperhatikan kesejahteraannya, Pemkot Malang juga mempersiapkan dana alokasi bidang kesehatan bagi personil Linmas. Setiap personil Linmas tercover BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD senilai Rp 45 miliar bersama warga miskin lainnya," bebernya.

Sementara, Kasatpol PP Kota Malang Priyadi mengingatkan tanggung jawab personel Linmas pasca wali kota mengumumkan kenaikan insentif. "Jangan sampai personel Linmas hanya mengawal urusan warga punya gawe, seperti manten atau hajat warga lainnya. Akan tetapi, personil Linmas kami tekankan lebih tanggap dan peka serta peduli maupun ringan tangan. Penanganan terhadap bencana atau peristiwa di lingkungan kerjanya," pesan Priyadi. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO