Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Panen Pasangan Kumpul Kebo

Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Panen Pasangan Kumpul Kebo Pasangan bukan suami istri yang terciduk saat razia didata di Mako Satpol PP.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua hari terakhir ini, panen pasangan bukan suami istri dari hasil razia kamar kos. Pasangan bukan suami istri yang didominasi oleh anak-anak muda tersebut diciduk dari tempat kamar kos berbeda. Selain itu, juga didapati anak muda yang sedang pesta miras.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, razia ini dilakukan Kamis (27/2/2020) malam menjelang dini hari, setelah petugas menerima aduan masyarakat.

Petugas kemudian mendatangi rumah kos di Lingkungan Grogol Kel. Singgonegaran, Kecamatan Pesantren, yang diindikasi telah digunakan tindak asusila.

Di lokasi, ternyata dijumpai muda mudi yang sedang pesta miras dan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar dalam kondisi tertutup.

Berikut identitas 6 muda-mudi yang kedapatan pesta miras dan 2 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia rumah kos di Lingkungan Grogol Kel. Singgonegaran, Kecamatan Pesantren.

Nama : ANL (perempuan)

TTL. : Kediri, 13 - 10 - 1996

Almt. : Kalasan, Jarak , Plosoklaten Kab Kediri.

Nama : PP (laki-laki)

TTL. : Kediri, 26 -06 - 1983

Almt. : Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri

Nama : AS (perempuan)

TTL. : Kediri , 02 - 09 - 2002

Almt. : Kalasan, Jarak, Plosoklaten, Kab Kediri

Nama : MAR (laki-laki)

Almt. : Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri

Muda-mudi yang pesta miras:

Nama. : AGG (laki-laki)

TTL. : Kediri, 19 - 06 - 1999

Almt. : Jong biru, Gampeng rejo Kab. Kediri

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO