Demi Sewa Pengacara untuk Suami, Perempuan di Tuban ini Nekat Jual Sabu

Dari pengakuannya, dia baru enam bulan berjualan sabu. Selain untuk menyewa pengacara, sisa uang penjualan sabu akan ditabung dan digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebab, sejak suaminya dipenjara, UF-lah yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan, semenjak suaminya mendekam di penjara, UF diminta untuk berjualan sabu. Hasilnya direncanakan untuk menyewa pengacara dalam mengupayakan suaminya agar mendapat keringanan hukuman.

Dari hasil menjual motor, digunakan tersangka sebagai modal untuk membeli sabu seberat 13 gram dari salah satu bandar narkoba asal Kabupaten Pasuruan. Sabu yang telah dibeli itu kemudian ia bagi menjadi beberapa bagian yang dibungkus mengunakan plastik klip, selanjutnya ia edaran ke sejumlah pelanggan.

"Barang haram itu didapat dari seorang bandar dari Pasuruan," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: