Bantuan Operasional untuk RA di Tuban Meningkat 100 Persen

Bantuan Operasional untuk RA di Tuban Meningkat 100 Persen Sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP RA) dan Program Indonesia Pintar (PIP), Tahun Anggaran 2020.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Atfhal (RA) saat ini memgalami peningkatan hingga 100 persen. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Tuban, Sahid dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP RA) dan Program Indonesia Pintar (PIP), Tahun Anggaran 2020 di aula kantor kemenag setempat, Selasa (18/4).

"Alhamdulillah BOP RA tahun ini naik 100 persen dari Rp. 300.000,- menjadi Rp. 600.000,- per siswa per tahun," ujar Sahid kepada awak media.

Ia mengingatkan, kenaikan BOP RA itu dibarengi dengan komitmen untuk peningkatan kualitas kinerja. Kualitas tersebut bisa dari segi disiplin guru, dari segi kinerja, dan loyalitas. 

"Tahun ini merupakan tahun sedih dan gembira. Sedihnya karena tidak ada kegiatan yang bersumber dari dana Dipa, sedang gembiranya karena ada kenaikan BOP RA," paparnya.

Ia juga berpesan, agar bantuan ini dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai juknis yang ada.

"Untuk itu, sosialisasi ini guna memberikan pemahaman yang benar kepada pengelola dana BOP di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Harapannya, agar pengelola dana BOP benar-benar sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOP anggaran tahun berjalan 2020," katanya.

"Diharapkan agar tidak ada temuan jika ada pemeriksaan pengelolaan dana BOP, agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat," tambah Sahid.

Diketahui, jumlah lembaga RA tahun pelajaran 2019/2020 sebanyak 216 lembaga. Sedangkan, jumlah penerima BOP tahun pelajaran 2019/2020 sejumlah 9.981 siswa RA.

Kemudian, yang tersedia dari DIPA hanya untuk 8.357 siswa, jadi kurang 1.624 siswa.

Persyaratan memperoleh dana BOP di antaranya, lembaga memiliki Izin Operasional paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2020, lembaga yang berhak mendapatkan dana BOP tahun pelajaran 2019/2020. Adapun jumlah RA sebanyak 212 lembaga, 4 lembaga belum berhak karena ijin operasional belum satu tahun. Penyaluran Dana BOP dilakukan dalam 2 tahap, tahap 1 Januari-Juni 2020 dan tahap Juli-Desember 2020. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO