Wujudkan Pelayanan Publik Semakin Baik, RSKK Sosialisasikan Permendagri 79 tahun 2018

Wujudkan Pelayanan Publik Semakin Baik, RSKK Sosialisasikan Permendagri 79 tahun 2018 Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana saat menyerahkan cinderamata usai acara Sosialisasi Permendagri 79 tahun 2018.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) menggelar Sosialisasi Permendagri 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kab. Kediri. Acara itu digelar di Ruang Jayabaya , Senin, 10 Februari 2020.

Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah "Pemantapan dan Implementasi BLUD RSUD Kab. Kediri". Hadir sebagai peserta dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BKD, Dewan Pengawas, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, RSUD Kabupaten Kediri, dan RSUD SLG.

Direktur Utama RSUD Kabupaten Kediri Dr. dr. Ibnu Gunawan, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa RSUD Kabupaten Kediri telah ditetapkan sebagai PPK BLUD berdasarkan keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010. Dengan terbitnya Permendagri Nomor 79 tahun 2018, maka implementasi RSUD Kabupaten Kediri perlu dimantapkan agar dapat memenuhi apa yang disyaratkan dalam Permendagri tersebut.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merefresh dan menyamakan persepsi antara RSUD Kab. Kediri dengan semua stakeholder dan satker terkait agar pelaksanaan BLUD RSUD Kab. Kediri dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Kediri Dede Sujana. Dalam sambutannya, Dede Sujana berharap 2 rumah sakit yang berada dalam naungan , yaitu RSUD Kediri dan RSUD SLG, pelayanannya semakin baik.

"Kita mengharapkan dengan adanya 2 RSUD ini pelayanan kesehatan semakin baik, bisa lebih efektif dan efisien lagi. Jika ada kekurangan, dengan adanya acara ini dan narasumber yang kompeten di bidangnya, akan mendapatkan penambahan ilmu dan wawasan. Sehingga kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki," terangnya.

Ada 2 narasumber pada acara ini, yaitu Widodo J. Pujirahardjo, Konsultan dari FKM Unair Surabaya, dan Drs. Widartoyo sebagai Konsultan Keuangan/Akuntan Publik Fakultas Ekonomi Bisnis Unair.

“Saya lihat teman-teman yang ada di RSUD Kab. Kediri ini sangat semangat untuk sesegera mungkin menata BLUD. Pesan yang dapat saya sampaikan kepada para Dirut RSUD Kab. Kediri, harus segera membuat rencana kerja yang baik, ada target, ada penjadwalan, terutama yang paling penting adalah menyelesaikan beberapa payung hukum untuk bisa menerapkan status BLUD secara penuh," kata Widodo J. Pujirahardjo.

"Langkah-langkahnya adalah menata pelayanan yang ada di RS lebih bermutu lagi dan lebih fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk menyiapkan SDM yang ada di RS sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO