Dewan Desak Pemkab Pasuruan Beri Sanksi Tegas PT Merak

Dewan Desak Pemkab Pasuruan Beri Sanksi Tegas PT Merak Suasana rapat kerja Komisi I dengan OPD membahas izin PT Merak.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pasuruan meminta Pemkab Pasuruan memberikan sanksi tegas berupa penutupan kepada PT Merak, perusahaan yang memproduski beton di Dusun Kauman Baru, Desa Kauman, Kec. Bangil, lantaran diduga tidak mengantongi izin.

Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan beberapa OPD, pada Senin (10/02). Adapun OPD yang diundang dalam rapat kerja itu, yakni Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), DLH, Bappeda, dan Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang.

Menurut Ketua Komisi I Dr. Kasiman, lahan yang ditempati PT. Merak belum dilengkapi izin seperti IMB, UKL, Amdal, dan izin lainnya. Padahal, perusahaan tersebut sudah berdiri di Pasuruan sejak 2016 silam.

"Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut, agar wibawa Pemkab Pasuruan tidak dilecehkan," pinta politukus  Gerindra ini.

Keterangan yang sama disampaikan oleh anggota Komisi I, Ayub. Ia mengungkapkan, PT Merak juga memiliki perusahaan pemecah batu di wilayah Kejayan dan Pasrepan. Terkait hal ini, pihaknya meminta Pemkab melakukan pengecekan di lapangan terkait kelengkapan izin usaha tersebut.

Menanggapi permintaan dewan, Kepala Satpol PP Bhakti Jati Permana yang dikonfirmasi usai rapat kerja menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran II kepada PT Merak. "intinya kita mendesak agar mereka (PT Merak) segera mengurus izin," jelasnya.

Menurutnya, PT Merak sudah siap mengurus kelengkapan izin. Namun, pihak DPMPT masih belum bisa mengeluarkan izin, karena menunggu perubahan tata ruang yang diajukan dan belum terbit. 

"Pemkab terus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi untuk menanyakan sejauh mana progress pengajuan perubahan tata ruang," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak PT Merak. Bahkan saat rapat koordinasi, pihak PT Merak tidak datang meski sudah diundang. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO