Dewan Soroti Jalan Rusak di Pasar Besar Batu

Dewan Soroti Jalan Rusak di Pasar Besar Batu RUSAK PARAH: Kondisi jalan Pasar Besar Kota Batu yang aspalnya sudah mengelupas. Masyarakat dan dewan mendesak segera diperbaiki.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kerusakan jalan di Pasar Besar Kota Batu unit 1 dan 2, mendapat sorotan tajam Komisi B dan Komisi C DPRD setempat. Gabungan komisi di dewan itu meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Batu segera memperbaiki. 

"Mengingat kondisi jalannya sangat parah, saya minta kepada dinas terkait untuk memprioritaskan perbaikan jalan ini," ujar Ilyas, S.Sos, anggota Komisi B DPRD Kota Batu yang terjun langsung ke lapangan melihat kondisi jalan yang rusak tersebut, Minggu (9/2).

Pihaknya sangat menyayangkan kerja dinas terkait terkesan yang terkesan lamban. Padahal kondisi jalannya sudah sangat parah.

"Ini anggarannya sudah ada. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan. Padahal sudah ada pedagang yang jadi korban karena jatuh terpeleset di jalan rusak itu saat belanja di malam hari," terangnya.

Hal senada diungkapkan Didik Machmud, anggota Komisi C DPRD Kota Batu. "Menurut saya segera dilaksanakan saja perbaikannya, sehingga kenyamanan dan kebersihan pasar terjaga," harapnya.

Petrus BP, tokoh masyarakat Kelurahan Temas juga berharap dinas terkait segera memperbaiki jalan rusak tersebut. "Menurut saya jalan itu harus segera diperbaiki. Apalagi jalannya sempit kalau sudah jam buka pasar. Kasihan pembeli dan penjual," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait perbaikan jalan pasar ini, Kepala DKUMP Kota Batu Drs. Eko Suhartono belum memberikan tanggapan. Namun, informasi yang diterima BANGSAONLINE.com di lapangan, perbaikan jalan itu baru akan dilaksanakan sekitar April 2020.

Seperti diberitakan, selain unit 1 dan 2, sebelumnya jalan rusak di area berjualan unit 5 Pasar Besar Kota Batu sudah diperbaiki November 2019 lalu dengan anggaran Rp 192 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Gita Nusa Persada. Luas area pengaspalan kala itu 1.800 meter persegi. Panjang 108.5 meter dengan lebar 12 meter, dan ada juga yang panjangnya 78 meter dan lebar 6,4 meter. Dana yang digunakan tersebut merupakan hasil usulan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019.

Terkait perbaikan jalan di area unit 1 dan 2, DKUMP akan menganggarkan sebesar Rp 500 juta. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO