"Banyak hal yang ditemukan. Benar ternyata yang ditemukan, dan difasilitasi Fariz. Juga dilakukan oleh saudara Sugeng Irawan Widodo atau sering disebut Pak Dodik itu, yang berstatus sebagai rekanan atasan darinya," jelasnya.
Terkait proyek dimaksut, lanjut legislator Nasdem ini, adalah terkait penggarapan kantor kecamatan, Pustu (puskesmas terpadu), termasuk RTH (Ruang Terbuka Hijau).
"Kemudian untuk proyek Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Itu disampaikan, dia (Faris) hanya sebagai desainer yang diperintah Pak Widodo (Dodik) untuk merealisasikan program rencana dari dokter Beni. Disebutkan juga ada statement dari Pak Widodo yang dari sekian banyak uang yang dikumpulkan, dari rekanan yang dipinjam benderanya itu, ada fee 10 persen yang menjadi haknya bupati," ungkapnya.
Artinya, kata David, jika bupati dikatakan 3B (baik tujuannya, benar hukumnya, dan betul caranya), perlu pembuktian yang dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum). "Karena ternyata ada fakta bupati ikut terlibat," katanya.










