Warga Torongrejo Tolak Alih Fungsi Lahan Hijau ke Lahan Kuning

Warga Torongrejo Tolak Alih Fungsi Lahan Hijau ke Lahan Kuning Perwakilan warga Desa Torongrejo saat mengadu ke DPRD Kota Batu, Jumat (31/1) lalu.

Ketua DPRD , Asmadi dikonfirmasi persoalan itu mengapresiasi keinginan warga yang ingin menjaga ekosistem yang ada di Torongrejo berbasis pertanian. Dalam waktu dekat pimpinan dewan akan turun ke lapangan mengecek lahan yang dipersoalkan warga.

"Ini akan menjadi catatan penting bagi kami. Dalam waktu dekat kami pimpinan dewan akan turun ke lokasi," janjinya.

Sementara itu, Nurochman, S.H., Wakil Ketua 1 DPRD menanggapi persoalan itu mengatakan, bahwa perubahan peruntukan lahan produktif harus mendapat persetujuan pemilik sah dan melalui mekanisme yang nantinya ditetapkan di dalam Perda RTRW.

"Kami di DPRD bersyukur bahwa masih banyak warga yang tidak mudah melepas aset berupa tanah produktif yang diperuntukkan pemukiman atau yang lain," ujar Nurochman yang juga Ketua DPC PKB ini.

"Di tengah pemerintah yang gencar membangun fasilitas akses jalan penghubung antarwilayah, di situlah tantangan bagi para petani. Di satu sisi petani diuntungkan karena akses semakin baik, namun di sisi lain adalah tak kalah gencarnya investor memburu tanah produktif untuk kepentingan usahanya. Memang ini risiko kota yang sedang tumbuh dalam pembangunan dan membuka peluang investasi," terangnya.

Melalui Komisi B, dalam waktu dekat anggota dewan akan melakukan cek lokasi di petak 9 dan 15 yang dipersoalkan. "Kalau perlu kami pimpinan DPRD akan ikut kunjungan lapangan," janjinya. (asa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO