Anak Kos Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Medaeng Sidoarjo

Anak Kos Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Medaeng Sidoarjo Bambang Purnomo, anak kos tersangka pengedar sabu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil mengamankan Bambang Purnomo (32), warga Bungurasih Timur RT 03 RW 04, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang indekos di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Dia berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Waru saat petugas mendapat informasi tentang adanya seorang pengedar narkoba yang tinggal di sebuah kos, di Jalan Raden Saleh RT 04 RW 02, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Saat petugas sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersebut," kata Kapolsek Waru Kompol Saibani, Senin (27/1).

Petugas pun langsung mendatangi tempat kos tersebut. Tanpa basa-basi, petugas langsung mengetuk pintu kamar kos. Dan saat pintu dibuka tersangka, langsung dilakukan penangkapan. "Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," katanya.

Penggeledahan juga dilakukan. Hasilnya, petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 2 gram di kamar tersangka. "Selain 2 gram sabu, kami juga mengamankan seperangkat alat hisap dan handphone," ungkapnya.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolsek Waru guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kasus tersebut juga masih dalam pengembangan polisi. "Tersangka dijerat pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO