Tak Sengaja, PJR Jatim II Bekuk 2 Pria Pesta Sabu di Rest Area Waru

Tak Sengaja, PJR Jatim II Bekuk 2 Pria Pesta Sabu di Rest Area Waru Kedua pelaku saat diperiksa petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Polda Jatim meringkus dua orang pria yang kedapatan menghisap sabu-sabu (SS) di Rest Area KM 754/A, Waru. 

Keduanya adalah Fredy Setyo Utomo (31), warga Putat Jaya, dan Toni Ismoyo (41), warga Asemrowo. Kedua warga Surabaya ini diringkus anggota PJR saat berada di Rest Area KM 754/A, Waru.

Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi melalui Pawas PJR Jatim II Iptu Nanang Hendra Irawan menceritakan, penangkapan dua pria itu dilakukan sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, ia memerintahkan anggota PJR Bripka Sony Trihatmoko beserta Brigadir Budiman untuk melakukan patroli di tol. 

"Targetnya mengimbau pengendara yang istirahat di rest area," terang Nanang.

Anggota mencurigai mobil Toyota Avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU. Petugas pun mendatangi mobil bercat putih itu. "Kami mau ingatkan untuk membuka kaca agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil," imbuhnya.

Namun, anggota terkejut lantaran melihat kedua pria itu sedang asyik mengonsumsi SS. Saat itu juga, petugas langsung meringkus kedua pria asal Surabaya itu.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Di antaranya, 2 poket SS, 5 unit handphone, dan seperangkat alat hisap sabu.

Malam itu juga, sekitar pukul 01.00 WIB, Iptu Nanang bersama anggota langsung menyerahkan kedua tersangka ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO