Penanganan Preventif, Danrem 083/Bdj Pimpin Rakor Tanggap Bencana

Penanganan Preventif, Danrem 083/Bdj Pimpin Rakor Tanggap Bencana Danrem 083/Bdj bersama Bupati Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang berpotensi terjadi bencana alam. Hal itu dikatakan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin.

Ia menyebut ada 12 jenis potensi bencana yang diperkirakan bisa terjadi potensi bencana, baik geologi, hidrometeorologi, bencana alam, dan bencana non-alam yang didominasi bencana hidrometeorologi.

“12 potensi bencana itu banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan, wabah penyakit, erupsi gunung, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, serta kebakaran hutan dan lahan,” kata Zainuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggap Bencana di ruang rapat Pemkab Malang, Rabu (8/1).

Ia menjelaskan, rakor tanggap bencana ini digelar untuk menindaklanjuti diberlakukannya UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang penanggulangan bencana.

Makanya, ia meminta semua pihak yang tergabung dalam satuan kerja (Satker) penanggulangan bencana untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait bencana, menganalisis dan menindaklanjuti dengan langkah pengurangan risiko. 

"Upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini harus dimulai saat prabencana. Bencana ini adalah urusan bersama, mencegahnya juga harus bersama-sama,” jelasnya.

Selain itu, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainudin meminta, penanganan bencana yang sebelumnya berorientasi pada pola reaktif/proaktif, sekarang lebih pada pola penanganan preventif berbasis pengurangan resiko bencana (PRB). 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Malang Sanusi, Dandim 0838 Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH.SIK, Danlanal Malang dan Perwakilan Danlanud Abdulrahman Saleh, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO