Perizinan Pengembang Perumahan Panderman Hill Terancam Dibekukan

Perizinan Pengembang Perumahan Panderman Hill Terancam Dibekukan Bambang Supriyanto, Kabid HI DPMPTSP dan Naker Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE. com - Persoalan gaji karyawan Perumahan Panderman Hill (PPH) yang sudah lima bulan tidak dibayar hingga berbuntut penyegelan kantor pengembang terus berlanjut. Kabarnya, Pengawas Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur akan membekukan perizinan bagi pengembang PPH yang beroperasi di Oro-Oro Ombo, Kota Batu.

"Info yang kami terima dari staf, pengawas provinsi akan mengeluarkan rekom untuk membekukan perizinan bagi pengembang. Nanti Senin (30/12) rekom itu kami ambil," ujar Bambang Supriyanto, Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Kota Batu, Sabtu (28/12).

Ia mengungkapkan, persoalan itu sudah muncul cukup lama. Namun, sampai saat ini belum ada titik temu. Bahkan, ranah penyelesaian kasus ini bukan di tingkat kota lagi tetapi sudah di tingkat provinsi.

"Ya, persoalan ini sudah kami tindaklanjuti ke pengawas ketenagakerjaan provinsi. Kami tinggal menunggu hasil rekomnya saja," kata ia.

Menurutnya, jika rekom yang turun nantinya terkait pembekuan izin usaha bagi pengembang, maka hal itu sebagai bentuk sanksi bagi pengusaha yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semestinya pengembang sejak awal memberikan hak-hak karyawan sebagaimana telah diatur dalam perundangan yang berlaku. Kalau berlarut-larut seperti ini kan merugikan pengembang itu sendiri," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa setelah didemo Jumat (27/12) kemarin, pihak pengembang akhirnya memenuhi 2 bulan gaji karyawan dari 5 bulan yang belum dibayar.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah mengakui, sekitar tahun 2017 karyawan sudah mengadu ke dewan. Masalahnya, kata dia, owner PPH tidak pernah datang memenuhi panggilan dewan. Bahkan saat sidak ke lokasi tidak pernah ditemui.

"Kalau karyawan unjukrasa menuntut haknya, ya itu sah-sah saja," tuturnya.

Seperti diberitakan, gara-gara tidak digaji selama 5 bulan, puluhan karyawan Perumahan Panderman Hill (PPH) Jumat (27/12) melakukan unjuk rasa dan menyegel kantor perumahan setempat. (asa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO