Dishub Surabaya Tambah 135 CCTV FItur Face Recognition e-Tilang

Dishub Surabaya Tambah 135 CCTV FItur Face Recognition e-Tilang Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat saat media gathering di Yon Taifib, Karang Pilang, Surabaya, Senin (16/12).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota , Irvan Wahyu Drajat mengatakan, bahwa di tahun 2019, pihaknya telah menambah 135 unit Kamera CCTV dengan fitur Face Recognition, dan 5 unit Speed Camera.

“Sebanyak 23 di persimpangan siap e-Tilang, bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes, dan Polres Tanjung Perak,” ujar Irvan, saat media gathering di Yon Taifib, Karang Pilang, , Senin (16/12).

Fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Bedanya, CCTV Dinas Perhubungan lebih multi fungsi. Di samping mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.

“Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence,” terang Irvan.

Ia menambahkan, selain Dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital.

“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Safe City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, e-Tilang dan Face Recognation,” katanya.

Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan.

“Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini e-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, e-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang ter-capture,” paparnya.

Selama ini, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan, dan di bawah rambu larangan. Di tahun 2020, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, namun juga di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti di sekitar mall dan beberapa lokasi lainnya.

“Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di TP, Plaza, Royal Plaza, dan Cito yang biasanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa ter-capture kamera,” tutupnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO