Selama 2019, 45 Pecandu Narkoba di Kediri Direhabilitasi

Selama 2019, 45 Pecandu Narkoba di Kediri Direhabilitasi Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati (tengah) saat memberikan keterangan. foto: Arif Burniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Selama tahun 2019 ini Badan Natkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri telah melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebanyak 45 orang.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan, dari 45 pecandu narkoba itu, 24 datang secara sukarela, 21 orang hasil dari penjangkauan kepada masyarakat, dan screening ke sekolah.

Zat yang paling banyak disalahgunakan adalah pil double L 60 persen, sabu 25 persen, ganja 5 persen dan 10 persen sisanya biasanya mengkonsumsi lebih dari 1 zat (multipel zat). "Paling banyak tetap pengguna pil double L," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (11/12).

Pasien yang datang ke BNN Kabupaten Kediri cenderung masih dalam tahap coba pakai atau rekreasional. Pasien yang datang sukarela akan di-assessment oleh tim medis. Selanjutnya akan menjalani rawat jalan pada Lembaga rehabilitasi instansi Masyarakat (LRKM) dan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kediri.

Untuk bidang seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kata AKBP Dewi, selama kurun 2019 telah melakukan tes urine sebanyak 2.851 orang dari berbagai instansi. "Tes urine juga kami lakukan sepanjang 2019 baik di instansi pemerintah, swasta, pendidikan maupun dilingkungan masyarakat," jelasnya.

Adapun untuk seksi pemberantasan, selama 2019 juga sudah memenuhi target. Yakni dengan menangani 3 laporan kasus narkotika dan semua sudah P21. Dari laporan kasus narkotika tersebut, BNN Kabupaten Kediri berhasil menangkap 4 tersangka. "Target kita selama 1 tahun hanya 1 laporan kasus narkotika, tapi tahun ini malah dapat 3 kasus," ujarnya.

Sementara itu, selain kegiatan yang bersifat operasional, BNN Kabupaten Kediri di akhir tahun 2019 mendapatkan penghargaan terbaik pertama capaian indikator pelaksanaan anggaran yang langsung diberikan oleh kepala KPPN Kediri. "Untuk kategori anggaran di bawah Rp 3 miliar," ujarnya. (rif/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO