Tak Perlu ke Luar Kota Urus Paspor, Dirjen Imigrasi Resmikan Kantor UKK di Probolinggo

Tak Perlu ke Luar Kota Urus Paspor, Dirjen Imigrasi Resmikan Kantor UKK di Probolinggo Didampingi Bupati Tantri, Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie meresmikan Kantor UKK Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurus paspor, warga Kabupaten tidak perlu jauh-jauh lagi. Kini, Kabupaten sudah memiliki kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten yang berada di Mall Pelayanan diresmikan. Kantor UKK itu diresmikan oleh Dirjen Imigrasi Imigrasi, Ronny F Sompie, Rabu (27/11).

Di sela-sela peresmian itu, Bupati Tantriana Sari menjelaskan, untuk melakukan pengurusan paspor, masyarakat Kabupaten tak perlu lagi keluar kota. 

"Sekarang ini Kabupaten sudah memiliki kantor keimigrasian," ungkapnya.

Selama dua minggu uji coba, kata Bupati Tantri, kantor UKK Kabupaten sudah mencetak 130 paspor. "Respons masyarakat sangat tinggi. Ini merupakan sebuah kebanggaan," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan, pendirian UKK ini tidak terlepas dari peran serta seluruh pimpinan daerah dan antusiasme Pemkab . Sehingga pendirian UKK di Kabupaten bisa terwujud.

Berdasarkan catatan, di Jawa Timur ada sebanyak 9 kantor Keimigrasian dan sebanyak 3 UKK. Salah satu kantor UKK berada di Kabupaten ini. (prb1/ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO