Selain Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Pungli di Event PTD Juga Dilaporkan ke Polisi

Selain Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Pungli di Event PTD Juga Dilaporkan ke Polisi Perwakilan AMPPKL didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pungli event PTD ke Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus pungli atau pungutan liar yang terjadi di event Probolinggo Tempo Doeloe (PTD) terus menggelinding bak bola panas. Setelah dilaporkan ke Kejaksaan, kasus pungli itu juga dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Sejumlah pengurus PKL yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Kaki Lima (AMPPKL) mendatangi Polres Probolinggo, kemarin (25/11). Beberapa perwakilan AMPPKL didampingi Kuasa Hukumnya, Mulyono, juga menyerahkan surat pengaduan atas dugaan pungli yang dilakukan oknum penyelenggaran acara yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo itu.

Di Mapolres, mereka ditemui langsung Kasatreksrim AKP Nanang Fendi Dwi Susanto. Nanang bahkan menyarankan laporan pengaduan itu dikirim langsung kepada Kapolresta AKBP Ambariyadi.

"Mereka ini datang ke sini untuk mengadukan. Saya sarankan diajukan lagi ke pimpinan. Nanti akan kita tindaklanjuti," janjinya.

Ditanya, terkait kegiatan yang dibiaya APBD, kemudian di situ ada pungli, apakah masuk ranah pidana atau korupsi? AKP Nanang enggan berkomentar. Pihaknya, tak ingin berandai-andai terkait kasus pungli itu.

"Itu butuh data dan klarifikasi. Jangan sampai nanti statement saya jadi fitnah nanti. Nanti lah, masyarakat lapor, akan kita tindaklanjuti," tegasnya lagi kepada sejumlah wartawan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO