TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar serangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-726. Demi suksesnya kegiatan HJT tersebut, pemkab menggalang dana dari perusahaan-perusahaan besar hingga ke minimarket yang ada di Tuban.
Pemkab Tuban melayangkan surat permohonan bantuan dana kepada sasarannya.
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menilai apa yang dilakukan oleh Pemkab Tuban itu masih dalam tahap kewajaran, karena perusahaan itu beroperasi di wilayah Tuban. Sudah sepatutnya untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.
"Itu wajar, karena tiap tahun kita menggandeng perusahaan-perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan HJT," ujar Wabup Tuban usai resepsi HJT di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Selasa (12/11).
Meski begitu, wabup membantah jika ada batas minimal tertentu dalam surat pengajuan tersebut. Prinsipnya, perusahaan dengan sukarela untuk mengadakan kegiatan sendiri dan membiayai acaranya secara internal.
"Memang kita lakukan, karena itu sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tidak ada batas minimumnya. Kalau ada, itu tidak dibenarkan," kilahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




