Lima Pelaku Praktik Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap di Yogyakarta

Lima Pelaku Praktik Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap di Yogyakarta Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan para tersangka beserta barang bukti sejumlah saat rilis pers di Mapolres setempat, Jumat (8/11).

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus pelaku praktik penipuan . Pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.

Semuanya diamankan di wilayah Yogyakarta, Jumat (8/11/2019). Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota.

"Kurang dari 24 jam para tersangka sudah berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat rilis pers di halaman Mapolres Blitar Kota.

Adewira mengatakan, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku dari rekaman CCTV hotel tempat mereka melakukan aksi penipuan dengan modus praktik .

"Kami melacak keberadaan pelaku melalui teknologi. Kemudian setelah terdeteksi berada di wilayah mana para pelaku ini, kami melakukan penyisiran tempat-tempat yang biasa digunakan bersembunyi para pelaku kejahatan," jelasnya.

Sebelumnya seorang pengusaha berinisial H, asal Jl Wilis, Kota Blitar, menjadi korban penipuan dengan modus . Akibat aksi penipuan ini, H mengalami kerugian hingga Rp 750 juta. H melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) sore.  (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO