Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan para tersangka beserta barang bukti sejumlah saat rilis pers di Mapolres setempat, Jumat (8/11).
YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus pelaku praktik penipuan penggandaan uang. Pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.
Semuanya diamankan di wilayah Yogyakarta, Jumat (8/11/2019). Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
"Kurang dari 24 jam para tersangka sudah berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat rilis pers di halaman Mapolres Blitar Kota.

Adewira mengatakan, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku dari rekaman CCTV hotel tempat mereka melakukan aksi penipuan dengan modus praktik penggandaan uang.
"Kami melacak keberadaan pelaku melalui teknologi. Kemudian setelah terdeteksi berada di wilayah mana para pelaku ini, kami melakukan penyisiran tempat-tempat yang biasa digunakan bersembunyi para pelaku kejahatan," jelasnya.
Sebelumnya seorang pengusaha berinisial H, asal Jl Wilis, Kota Blitar, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat aksi penipuan ini, H mengalami kerugian hingga Rp 750 juta. H melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) sore. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




