Anggota DPRD Lamongan Jalani Masa Reses

Anggota DPRD Lamongan Jalani Masa Reses Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Anggota periode 2019-2024 menjalani masa reses pertama tahun ini. Masa reses digunakan para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur kepada BANGSAONLINE.com menuturkan, kegiatan reses kali ini berlangsung selama lima hari. Yakni, mulai tanggal 24 hingga 28 Oktober. “Dalam satu kali masa reses, setiap anggota DPRD dapat menggelar pertemuan maksimal tiga kali,” kata Ghofur, Jumat (25/10).

Menurut dia, reses merupakan kegiatan yang cukup strategis bagi anggota dewan. Sebab, melalui kegiatan ini para wakil rakyat tersebut dapat bertemu langsung dengan pemilihnya. Tak hanya itu, anggota DPRD juga dapat menyerap aspirasi dari konstituen di daerah pemilihannya.

“Penyerapan aspirasi ini penting guna mengetahui kebutuhan riil di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya terkait kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan-kegiatan pemberdayaan lainnya,” jelas politikus PKB ini.

Ditambahkan Ghofur, sejatinya kegiatan reses hanya mengikuti prosedur dan regulasi di lembaga legislatif yang ia pimpin. Di luar kegiatan resmi tersebut, pihaknya sudah kerap kali ‘blusukan‘ ke daerah untuk bertemu konstituen.

“Sejak dulu saya itu kan suka kegiatan di lapangan untuk bertemu dengan banyak orang. Baik itu yang ada di wilayah maupun luar dapil saya,” ujar pria yang juga ketua DPC PKB Lamongan ini.

Karena ada regulasi yang mengharuskan ada masa reses, Ghofur menyatakan pihaknya tetap akan menjalankan tahapan formal tersebut.

Harapannya, semakin banyak aspirasi yang diserap untuk diperjuangkan menjadi program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dengan demikian, ia berkeyakinan kesejahteraan rakyat lebih cepat terwujud. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO