Peringati HSN, Rektor IAIN Madura Wajibkan Seluruh Karyawan dan Mahasiswa Pakai Sarung dan Kopyah

Peringati HSN, Rektor IAIN Madura Wajibkan Seluruh Karyawan dan Mahasiswa Pakai Sarung dan Kopyah Kampus IAIN Madura di Jl. Raya Panglegur No.Km. 4, Ceguk, Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut  (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2019, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Mohammad Kosim mewajibkan seluruh mahasiswa dan karyawan kampus mengenakan sarung dan kopyah. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang pakaian kantor dan perkuliahan untuk menyambut HSN 2019.

Mohammad Kosim mengatakan, pakaian kantor dan perkuliahan ala santri itu merupakan kebijakan untuk menyambut peringatan hari santri. Kebijakan tersebut bukan yang pertama kali yang diterapkan di lingkungan kampus IAIN Madura. Pada tahun sebelumnya, civitas akademika dan seluruh mahasiswanya juga diimbau memakai sarung saat peringatan HSN.

"Ini tidak lain untuk menghormati hari santri. Kami serukan agar semuanya memakai pakaian kantor ala santri," kata Mohammad Kosim saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/10/19).

Dalam surat edaran yang bernomor: B.2365/in.38/R/PP.00.9/10/2019 tersebut, Mohammad Kosim mewajibkan bagi seluruh civitas akademika IAIN Madura untuk memakai sarung dan kopyah, pakaian ala santri.

Tidak hanya sehari, melainkan selama lima hari. Yakni berlaku mulai tanggal 22 - 26 Oktober 2019.

Selain itu, pada peringatan hari santri pihaknya juga akan melaksanakan upacara bendera dengan semua mahasiswa. "Tentunya dalam pelaksanaannya tetap memakai sarung. Pada tanggal 22 Oktober 2019 akan dilaksanakan upacara bendera hari Santri," ujarnya.

Dengan pakaian sarung dan kopyah khas santri, Mohammad Kosim berharap nuansa IAIN Madura nanti seperti pondok pesantren. "Memakai sarung merupakan simbol, sarung menunjukkan perlawanan sebagai mana yang ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy'ari," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO