Pasca Kasus Penganiayaan di Rumah Karaoke, DPRD Jember Desak Camp'us 888 Ditutup

Pasca Kasus Penganiayaan di Rumah Karaoke, DPRD Jember Desak Camp Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dialami mantan anggota DPRD Jember periode 2009 - 2014 Maman Sabariman kembali mendapat perhatian dari Komisi B DPRD Jember.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang komisi gedung parlemen setempat, Senin (7/10/2019) siang, diketahui bahwa izin operasional dari rumah karaoke Camp'us 888 Jember yang menjadi lokasi penganiayaan, ternyata sudah mati sejak Mei 2019. Tempat karaoke Camp'us 888 tersebut sisi keamanannya juga kurang.

Untuk itu, terkait perpanjangan izin, Komisi B DPRD Jember mendesak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, dan dinas terkait lainnya, untuk memperhatikan aspek keamanan serta lokasi tempat hiburan itu. Dewan meminta agar lokasi hiburan malam tidak berada di wilayah pendidikan.

"Jika perlu ditutup dan disegel agar tidak kembali beroperasi. Karena lokasinya dekat sekali dengan wilayah kampus. Ini tidak pas dan tidak seharusnya terjadi. Jadi harus ada tindakan tegas. Kalau perlu besok Rabu (9/10), kita bersama Satpol PP, Dinas PTSP, Dinas Pariwisata, dan Polres Jember mem-police line agar tidak kembali beroperasi," kata Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono di sela hearing.

Menurut Siswono, tidak hanya memperhatikan kasus yang dialami Maman Sabariman, harusnya ada perhatian terkait lokasi dan faktor keamanan. "Karena terungkap juga CCTV mati, dan pihak keamanan di lokasi rumah bernyanyi itu yang tidak efektif. Sehingga terjadi kasus penganiayaan itu. Faktor ini perlu diperhatikan, mengingat di tempat lain juga ada rumah bernyanyi ini," tegasnya.

"Jadi kami minta tindakan tegas, semua tempat hiburan dan rumah bernyanyi untuk memperhatikan faktor-faktor keamanan dan lokasi. Agar tidak ada permasalahan yang sama terjadi lagi," sambung legislator dari Gerindra ini.

Lebih jauh Siswono juga mengingatkan, terkait izin operasional harus diperhatikan dengan seksama. "Jika ada yang sudah mati izinnya juga harus menjadi perhatian. Karena ini kelalaian dinas terkait yang kurang memperhatikan. Kemudian terkait adanya minuman keras akibat penganiayaan itu, nanti akan kami tindak lanjuti lebih dalam lagi, mungkin bersama dengan Polres Jember untuk evaluasi regulasinya," pungkas Siswono. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO