Disahkan, Anggaran Pilkada Tuban Sebesar 54 Miliar

Disahkan, Anggaran Pilkada Tuban Sebesar 54 Miliar Ketua KPU Tuban, Fathul Ihsan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H. Fathul Huda telah menyepakati besaran anggaran Rp 54 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tuban tahun 2020 mendatang. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Dengan disahkannya anggaran ini, selanjutnya bisa segera melaksanakan tahapan demi tahapan dalam Pilkada. "Besaran NPHD sudah ditandatangani Bupati sesuai dengan yang kita ajukan," ungkap Ketua Fathul Ikhsan saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (30/9).

Meski secara keseluruhan anggaran telah ditandatangani, namun pencairannya nanti dibagi menjadi dua tahap. Yakni tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020. Hal itu dilakukan mengingat saat ini tahapan awal Pilkada hanya sebatas sosialisasi kepada masyarakat.

"Pencairan pertama tahun ini sebesar Rp 132 juta, kita fokuskan untuk sosialisasi dan tahap awal pilkada," kata Fathul Ikhsan.

Dari jumlah anggaran sebesar Rp 54 miliar itu, Fathul mengungkapkan yang paling besar adalah untuk honor panitia mulai tingkat PPK, PPS, KPPS, keamanan, dan pegawai KPU lainnya yang jumlahnya cukup banyak. Selain itu, juga untuk kegiatan sosialisasi dan pengadaan logistik Pilkada 2020.

"Besaran jumlah anggaran pilkada tersebut berdasarkan rasionalisasi penghitungan di lapangan dengan berdasarkan juga jumlah DPT. Asumsi kita di Pilkada nanti jumlah pemilih akan lebih banyak dibandingkan pada pemilu kemarin," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO