Meresahkan, Polres Bojonegoro Ringkus Empat Pelaku Begal dan Bajing Loncat

Meresahkan, Polres Bojonegoro Ringkus Empat Pelaku Begal dan Bajing Loncat Tersangka begal saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gerombolan begal yang beraksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berhasil diringkus Polres Bojonegoro. Ada empat tersangka yang berhasil diamankan polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly saat jumpa pers menjelaskan, empat tersangka itu telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Terakhir kompolotan begal itu merampas handphone di jalan raya Jetak, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

"Empat tersangka kita amankan, dan masih ada satu orang yang melarikan diri kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres Rabu, (25/9/19).

Modus para begal itu yakni mencari sasaran di jalan raya, kemudian dipepet. Bahkan tak segan-segan para pelaku melakui korannya hingga terjatuh dari sepeda motor. "Kalau sudah jatuh, mereka merampas barangnya. Dua handphone dan kendaraan yang digunakan para pelaku kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya seorang anak-anak yang berusia 19 tahun. Adalah DA (19), dan WR (19) warga Trucuk. "Kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Selain menangkap empat komplotan begal, Satreskrim Polres Bojonegoro juga meringkus seorang pelaku berinisial TC (31) warga Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO