Barang Sitaan Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Juanda, Ada Proyektil Hingga Sex Toys

Barang Sitaan Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Juanda, Ada Proyektil Hingga Sex Toys Petugas Bea Cukai Juanda memamerkan barang-barang tegahan sebelum dimusnahkan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ribuan barang hasil tegahan (sitaan) senilai kurang lebih Rp 300 juta dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Sidoarjo, di halaman kantor setempat, Rabu (11/9/2019).

Ada berbagai barang yang dimusnahkan. Di antaranya adalah air softgun dan senjata tajam sebanyak 236 buah, elektronik 214 buah, part kendaraan 134 buah, sex toys 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan proyektil 1 pack.

"Selain hasil tegahan, barang-barang yang tidak diurus pemiliknya baik importir maupun penumpang. Yang kita lihat tadi perlu izin dari kementerian maupun instansi terkait, tapi sampai batas waktu tidak diurus, statusnya menjadi barang milik negara," kata Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto.

Beberapa barang tersebut, lanjut Budi, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dileburkan. "Untuk proyektil kita lebur hingga fungsi utamanya hilang atau tidak bisa digunakan. Sedangkan air softgun dan senjata tajam, kita potong-potong," katanya.

Adapun barang tegahan sejak tahun 2018-2019 tersebut didapat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, baik lewat kantor pos, penumpang, maupun kargo. "Sisa barang yang kita musnahkan ini akan kita musnahkan di kawasan Desa Kwangsan, Sedati. Di sana ada yang dikubur dan dibakar juga," pungkasnya. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO