PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan melakukan audiensi dengan Pemkab Pamekasan dalam rangka menyampaikan problematika tata niaga tembakau, Senin (09/09/19) sore.
Audensi yang digelar di ruang PKK Pendopo Ronggosukowati itu dihadiri langsung oleh Bupati Baddrut Tamam didampingi Sekda Totok Hartono, Kepala Disperindag Bambang Edy Suprapto, Kabag Kesra Akh Zaini, dan Kabag Humas Pemkab Pamekasan Sigit Priyono.
BACA JUGA:
Menurut koordinator LSM, Ribut Baidi, pihaknya sengaja menyampaikan aspirasi dengan cara audiensi, karena cara ini dinilai lebih efektif. "Selain bisa menemukan solusi yang solutif, pembahasan sebuah persoalan dengan cara audiensi lebih mendalam, di samping lebih ilmiah. Di samping itu, dengan cara ini kami berharap gagasan solutif dengan kepala dingin bisa tercipta dalam forum dialog ini," katanya.
Di forum ini, audiens menyampaikan berbagai temuan hasil pengawasan yang selama ini dilakukan oleh LSM. Antara lain, banyaknya pihak pabrikan yang membeli tembakau di bawah BEP.
Selain itu, forum juga mengusulkan pembahasan revisi Perda tentang Tata Niaga Tembakau. Salah satunya seperti pada Pasal 28 yang menyebutkan bahwa bupati berwenang melakukan pembinaan budidaya tembakau. Tujuannya adalah menjaga kualitas mutu.
"Tapi yang agak debatable di Perda ini adalah kata 'menguntungkan pelaku usaha," kata Fahrus Soleh dari Watch of Education and Corruption (WEC) Fahrus Soleh.