Dandim 0803/Madiun Rakor Persiapan Pengamanan 1 Suro dan Suran Agung

Dandim 0803/Madiun Rakor Persiapan Pengamanan 1 Suro dan Suran Agung Rakor dibuka oleh Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H. dan dipimpin Bupati Madiun H. Ahmad Dawami S.Sos.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan dan Suran Agung 2019.

Rakor dalam rangka mengamankan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam atau dan Suran Agung, digelar di Gedung Bhayangkara Polres , Jl. Sukarno Hatta Kota , Rabu (28/8/2019).

Rakor dibuka oleh Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., dan dipimpin Bupati H. Ahmad Dawami S.Sos. Acara ini juga dihadiri oleh Komandan Kodim 0803/ Letkol Czi Nur Alam Sucipto, SSos, Danden C Pelopor Sat Brimob Polda Jatim Kompol Agus Waluyo S.I.K, Ketua IPSI Kab. Drs PW Widodo, Ketua PSHT Pusat Drs R Moerdjoko HW, dan Ketua Umum PSHW-TM R Agus Wiyono, S.Sos.

Komandan Kodim 0803/ Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan kegiatan silaturahmi. Kegiatan rakor ini diselenggarakan dengan maksud sebagai langkah awal persiapan pengamanan dan Suran Agung 2019 agar dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

TNI-Polri siap membantu dalam keamanan kegiatan dan Suran Agung 2019, namun tugas keamanan ini jangan sepenuhnya dibebankan kepada TNI - POLRI, karena ini merupakan tugas dari kita semua untuk menciptakan keamanan.

"Mari kita jaga sama-sama, saya yakin kita semua memiliki kesadaran tinggi untuk menciptakan kondusif," tegasnya.

dan Suran Agung sebelumnya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Semoga dalam pelaksanaan suran 2019 ini tetap aman, lancar dan kondusif.

"Saya tegaskan, untuk pelaksanaan suran tidak ada yang menggunakan sepeda motor dan kendaraan bak terbuka atau truck, lebih baik menggunakan kendaraan yang tertutup," tutup Dandim. (pen/hen)

(TNI-Polri siap membantu dalam keamanan kegiatan dan Suran Agung 2019).

Sumber: Penerangan Kodim Madiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO