Berawal dari Reuni SMA, Terjebak Asmara, Lalu Berakhir Penjara Akibat Sebar Foto Bugil

Berawal dari Reuni SMA, Terjebak Asmara, Lalu Berakhir Penjara Akibat Sebar Foto Bugil Tangkapan layar di facebook yang menunjukkan bukti bahwa pelaku mengunggah foto bugil korban.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang lelaki asal Desa Banjarparakan, Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polres Blitar karena menyebarkan foto telanjang teman wanitanya. Pria bernama Herman Taufik (44) itu ditangkap atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengatakan, Herman dilaporkan korban berinisial SWR (45) warga Manyar, Kabupaten Gresik. Menurut dia, kejadian ini berawal saat pelaku dan korban yang merupakan teman SMA dipertemukan kembali melalui grup media sosial Facebook. Dari sana, keduanya semakin intensif membangun komunikasi sehingga hubungannya semakin dekat.

Hubungan keduanya terus berlanjut hingga tersangka dan korban terjebak hubungan asmara. Meski telah sama-sama berkeluarga, keduanya sering chatting dan melakukan video call.

Bahkan saat video call, Herman sering meminta SWR untuk telanjang bulat. Permintaan ini pun dituruti oleh SWR.

"Saat sedang video call Herman mengambil gambar S yang sedang telanjang dengan tangkapan layar. Pelaku ini juga meminta alamat email korban dan password Facebook korban. Karena sudah terlanjur percaya,  korban memberi semua permintaan pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi, Rabu (28/8/2019).

(Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar)

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO