Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan tahun 2019 tuntas dilaksanakan. Dari sebanyak 45.250 bidang, sudah terbit sertifikat hak milik (SHM).
"Tinggal kita sampaikan ke masing-masing pemilik lahan," kata Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Selasa (20/8).
BACA JUGA:
- Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan
- Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Panitia PTSL 2026, Target 7.000 Bidang Tanah
- Khofifah Bersama Menteri ATRBPN Serahkan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Jatim
- Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek
Menurut Wawan, begitu pejabat yang hobi bermain saksofon ini karib disapa, sudah ada 13 ribuan lebih SHM telah sampai ketangan pemilik lahan yang ikut dalam program PTSL. "Ini masih terus kita distribusikan secara bertahap," katanya.
Sementara itu, beberapa desa yang kebagian program PTSL meliputi Desa Bandar, Desa Ngunut, Desa Petungsinarang, Desa Kledung, Desa Jeruk, Desa Watupatok Kecamatan Bandar; Desa Karanganyar Kecamatan Kebonagung; Desa Pager Lor Kecamatan Sudimoro; Desa Sudimoro Kecamatan Sudimoro; Desa Sempu, Desa Mujing, Desa Nawangan Kecamatan Nawangan; dan Desa Karangmulyo Kecamatan Sudimoro. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




