Nekat Curi Patung Dewa, Warga Jember Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Nekat Curi Patung Dewa, Warga Jember Ini Digelandang ke Kantor Polisi Barang bukti berupa patung dewa yang dicuri oleh tersangka.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gara-gara nekat mengambil umat Khonghucu di Kuil, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Sugik (37) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono, digelandang ke kantor polisi. Ia diamankan di Mapolsek Kalisat, Jember.

Dalam melakukan aksinya, Sugik tidak sendiri. Dia dibantu oleh rekannya yang saat ini menjadi DPO.

“Kedua tersangka ini datangi areal pemakaman cina pada pukul 12 malam, 28 Juli 2019. Keduanya kemudian melompat pagar untuk masuk ke dalam kuil,” ujar Kapolsek Kalisat AKP Sukari, Rabu (7/8/2019).

“Setelah berhasil masuk ke dalam kuil, dua orang tersangka ini kemudian mengambil ,” jelas Sukari.

Kedua tersangka ini kemudian mengangkat patung tersebut serta menuruni bukit guna menuju motor salah satu tersangka.

“Kuilnya terletak di atas bukit, patung tersebut digotong berdua menuruni bukit menuju sepeda motor Ahmad (DPO). Setelah itu dengan berboncengan mereka membawa patung tersebut ke rumah tersangka Sugik,” jelas Sukari.

Rencananya setelah berhasil dicuri, yang terbuat dari batu giok ini akan dijual ke seorang penadah yang berada di wilayah Kecamatan Sukowono.

Namun nahas, sebelum berhasil menjual barang curiannya, tersangka Sugik diciduk polisi setempat. Sedangkan rekannya saat ini dalam pencarian oleh polisi.

Akibat pencurian ini kuil tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 85 Juta.

“Patung dewa ini rencananya akan di jual ke penadahnya atau pembelinya yang ada di kecamatan Sukowono. Kita dapat informasi sempat ditawarkan Rp 200 juta itu makanya setelah mendengar informasi, tersangka kita tangkap,” ungkapnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO